Sabtu, 31 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar Agama dan Masyarakat



Agama dan Masyarakat

Kategori "Agama dan masyarakat"

Mutaween

Perkataan mutaween (Bahasa Arab: المطوعين‎ paling secara harfiah bermakna "para sukarelawan" dalam bahawa Arab,[1] dan secara umum digunakan sebagai suatu istilah casual untuk polis agama (atau polis paderi) untuk pemberian kuasa atau pengakuan kerajaan Arab Saudi.
Lebih baru-baru ini istilah ini telah mendapatkan kegunaan sebagai suatu istilah payung di luar dunia tuturan Arab untuk menandakan para pertubuhan kepolisian agama di negara-negara Islam seperti Arab Saudi dan bekas Emiriah Islam Afghanistan dengan sekurang-kurangnya sesetengah pengakuan atau menghormati seseorang yang menguatkuasa terjemahan pelbagai hukum Syariat. Konsep ini ditanggap berasal dari umat Wahabi di Arab Saudi.
"Mutawwa'în" (jamak; tunggal mutawwa') terdahulunya adalah suatu sinonim kasual untuk polis agama Arab Saudi. Di Arab Saudi, istilah pendek rasmi untuk polis agama Saudi adalah هيئة "hay'ah" yang adalah bahasa Arab untuk "jawatankuasa" dan adalah suatu versi dipendekkan "Jawatankuasa untuk Kegalakan Kebaikan dan Pencegahan Maksiat" yang berkhidmat sebagai infrastruktur proselytization dan penguatkuasaan ajaran Islam.
Dalam dunia Arab Islam makna yang lebih umumnya tradisional mutawwa adalah "orang warak" dan pada umumnya merujukkan pada mana-mana Islam yang secara "sukarelawan" mengangkat semua keortodoksan Islam, termasuk yang tidak wajib seperti sembahyang solat sunat atau memberi lebih dermaan. Akibatnya banyak penutur Arab akan menggunakan "mutawwa" hanya merujukkan pada mana-mana umat Islam ortodoks.

Pelacuran menurut agama


Pelacuran dalam Agama Yahudi dan Kristian

Agama Yahudi dan Kristian menyamakan penyembahan terhadap dewa-dewa lain selain kepada Allah sebagai pelacuran. Gambaran ini dapat ditemukan di dalam kitab Nabi Yehezkiel ps. 23 dan kitab Nabi Hosea (1:2-11).
Namun demikian ada pula kisah tentang Rahab, seorang pelacur bangsa Yerikho yang menyelamatkan dua orang mata-mata yang dikirim Yosua untuk mengintai kekuatan Yerikho (Yosua 2:1-14). Dalam kisah ini, Rahab dianggap sebagai pahlawan, dan kerana itu ia diselamatkan sementara seluruh kota Yerikho hancur ketika diserang oleh tentara Israel yang dipimpin oleh Yosua. Kitab Yosua mengisahkan demikian: "Demikianlah Rahab, perempuan sundal itu dan keluarganya serta semua orang yang bersama-sama dengan dia dibiarkan hidup oleh Yosua. Maka diamlah perempuan itu di tengah-tengah orang Israel sampai sekarang, kerana ia telah menyembunyikan orang suruhan yang disuruh Yosua mengintai Yerikho." (Yosua 6:25).

Pandangan dalam Perjanjian Baru

Agama Yahudi di masa Perjanjian Baru (New Testament), khususnya di masa Jesus menganggap negatif perlakuan pelacuran kerana itu orang baik-baik biasanya tidak mau bergaul dengan mereka bahkan menjauhkan diri dari orang-orang seperti itu. Namun demikian Jesus digambarkan dekat dengan orang-orang yang disingkirkan oleh masyarakat seperti para pelacur, pemungut cukai, dll. Injil Matius melukiskan demikian: "Kata Jesus kepada mereka: 'Aku berkata kepadamu, sesungguhnya pemungut-pemungut cukai dan perempuan-perempuan sundal akan mendahului kamu masuk ke dalam Kerajaan Allah'." (Matius 21:31)
Maria Magdalena, salah seorang pengikut dan murid Jesus, seringkali digambarkan sebagai seorang pelacur yang diampuni Jesus (Lukas 8:2), meskipun pendapat ini masih diperdebatkan.
Kitab Wahyu melukiskan Roma sebagai pelacur besar yang akan dijatuhi hukuman oleh Allah: "... sebab benar dan adil segala penghakiman-Nya, kerana Ialah yang telah menghakimi pelacur besar itu, yang merusakkan bumi dengan percabulannya; dan Ialah yang telah membalaskan darah hamba-hamba-Nya atas pelacur itu." (Wahyu 19:2; lih. pula Wahyu 17:1, 17:5, 17:15, 17:16). Di sini perlu diingat bahwa Roma yang dimaksudkan oleh penulis Kitab Wahyu ini adalah pemerintahan yang pada waktu itu menindas dan menganiaya Gereja dan orang-orang Kristian pada masa-masa permulaan agama Kristian. Ini bermakna pelacuran itu haram.

Pandangan Agama Islam mengenai pelacuran

Pelacuran dalam Islam adalah haram hukumnya dan berdosa besar.
Islam juga melarang berkahwin dengan pelacur:
Dalam hal ini ada suatu riwayat yang diceriterakan oleh Murtsid dari Abu Murtsid, bahwa dia minta izin kepada Nabi untuk kahwin dengan pelacur yang telah dimulainya perhubungan ini sejak zaman jahiliah, namanya: Anaq. Nabi tidak menjawabnya sehingga turunlah ayat yang berbunyi:
Lelaki tukang zina tidak (boleh) kahwin, melainkan dengan perempuan penzina dan musyrik, dan perempuan penzina tidak (boleh) kahwin,melainkan dengan lelaki penzina atau musyrik.Yang demikian diharamkan atas orang-orang mukmin.(Al-Quran Surah An-Nur:3)
Kemudian baginda bacakan ayat tersebut dan berkata:
"Jangan kamu kahwin dengan dia" (hadis riwayat Abu Daud,An-Nasa'i dan Tarmizi)

 

Pandangan Agama Hindu

Dalam pandangan umat Hindu pelacuran sangat sangat dilarang, kerana dalam Hinduisme, tubuh wanita itu ibarat susu kehidupan bagi generasi berikutnya, mereka yang menjual dan membeli susu kehidupan dalam pandangan hindu hukumnya adalah kutukan seumur hidup. Dalam Veda(kitab agama Hindu) sendiri yang merupakan kitab suci umat hindu pelacuran disebutkan sebagai sesuatu yang selain dipantangkan juga akan mendapatkan kutukan sebanyak 7 keturunan.

Pandangan Agama Buddha

Dalam kitab suci agama Buddha, pelacuran jelas jelas dilarang kerana tidak sesuai dengan keinginan Buddha.

 

 

Sumber :

            ms.wikipedia.org/wiki/Mutaween

            ms.wikipedia.org/wiki/Pelacuran_menurut_agama

Ilmu Sosial Dasar Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Desa di Indonesia
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Potensi Desa

Potensi desa dibagi menjadi 2 macam yaitu:
  • Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna
  • Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.

Fungsi Desa

Fungsi desa adalah sebagai berikut:
  • Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
  • Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
  • Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
  • Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia

 

Ciri-ciri Masyarakat Desa

·  Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
·  Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
·  Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
·  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
·  Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.[butuh rujukan] Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.

Ciri-ciri

Ciri fisik kota meliputi hal sebagai berikut:
  • Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
  • Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
  • Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:
  • Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
  • Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
  • Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
  • Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
  • Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
  • Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
  • Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi)

Teori struktur ruang kota

Teori-teori yang melandasi struktur ruang kota yang paling dikenal yaitu:
  • Teori Konsentris (Burgess, 1925)
Teori Konsentris
Teori ini menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Business District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. DPK atau CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian paling inti atau RBD (Retail Business District) dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).
  1. Zona pusat daerah kegiatan (Central Business District), yang merupakan pusat pertokoan besar, gedung perkantoran yang bertingkat, bank, museum, hotel, restoran dan sebagainya.
  2. Zona peralihan atau zona transisi, merupakan daerah kegiatan. Penduduk zona ini tidak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonomi. Daerah ini sering ditemui kawasan permukiman kumuh yang disebut slum karena zona ini dihuni penduduk miskin. Namun sebenarnya zona ini merupakan zona pengembangan industri sekaligus menghubungkan antara pusat kota dengan daerah di luarnya.
  3. Zona permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik karena dihuni oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini yaitu working men's homes.
  4. Zona permukiman kelas menengah (residential zone), merupakan kompleks perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan kelas proletar.
  5. Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi. Ditandai dengan adanya kawasan elit, perumahan dan halaman yang luas. Sebagian penduduk merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
  6. Zona penglaju (commuters), merupakan daerah yang yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran.

  • Teori Sektoral (Hoyt, 1939)

Teori Sektoral
Teori ini menyatakan bahwa DPK atau CBD memiliki pengertian yang sama dengan yang diungkapkan oleh Teori Konsentris.
  1. Sektor pusat kegiatan bisnis yang terdiri atas bangunan-bangunan kontor, hotel, bank, bioskop, pasar, dan pusat perbelanjaan.
  2. Sektor kawasan industri ringan dan perdagangan.
  3. Sektor kaum buruh atau kaum murba, yaitu kawasan permukiman kaum buruh.
  4. Sektor permukiman kaum menengah atau sektor madya wisma.
  5. Sektor permukiman adi wisma, yaitu kawasan tempat tinggal golongan atas yang terdiri dari para eksekutif dan pejabat.
  • Teori Inti Berganda (Harris dan Ullman, 1945)
Teori Inti Berganda
Teori ini menyatakan bahwa DPK atau CBD adalah pusat kota yang letaknya relatif di tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah satu growing points. Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa pusat fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi pelayanan, seperti retailing, distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain. Namun, ada perbedaan dengan dua teori yang disebutkan di atas, yaitu bahwa pada Teori Pusat Berganda terdapat banyak DPK atau CBD dan letaknya tidak persis di tengah kota dan tidak selalu berbentuk bundar.
  1. Pusat kota atau Central Business District (CBD).
  2. Kawasan niaga dan industri ringan.
  3. Kawasan murbawisma atau permukiman kaum buruh.
  4. Kawasan madyawisma atau permukiman kaum pekerja menengah.
  5. Kawasan adiwisma atau permukiman kaum kaya.
  6. Pusat industri berat.
  7. Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran.
  8. Upakota, untuk kawasan mudyawisma dan adiwisma.
  9. Upakota (sub-urban) kawasan industri
  • Teori Ketinggian Bangunan (Bergel, 1955).
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan struktur kota dapat dilihat dari variabel ketinggian bangunan. DPK atau CBD secara garis besar merupakan daerah dengan harga lahan yang tinggi, aksesibilitas sangat tinggi dan ada kecenderungan membangun struktur perkotaan secara vertikal. Dalam hal ini, maka di DPK atau CBD paling sesuai dengan kegiatan perdagangan (retail activities), karena semakin tinggi aksesibilitas suatu ruang maka ruang tersebut akan ditempati oleh fungsi yang paling kuat ekonominya.
  • Teori Konsektoral (Griffin dan Ford, 1980)
Teori Konsektoral dilandasi oleh struktur ruang kota di Amerika Latin. Dalam teori ini disebutkan bahwa DPK atau CBD merupakan tempat utama dari perdagangan, hiburan dan lapangan pekerjaan. Di daerah ini terjadi proses perubahan yang cepat sehingga mengancam nilai historis dari daerah tersebut. Pada daerah – daerah yang berbatasan dengan DPK atau CBD di kota-kota Amerika Latin masih banyak tempat yang digunakan untuk kegiatan ekonomi, antara lain pasar lokal, daerah-daerah pertokoan untuk golongan ekonomi lemah dan sebagian lain dipergunakan untuk tempat tinggal sementara para imigran.
  • Teori Historis (Alonso, 1964)
DPK atau CBD dalam teori ini merupakan pusat segala fasilitas kota dan merupakan daerah dengan daya tarik tersendiri dan aksesibilitas yang tinggi.
  • Teori Poros (Babcock, 1960)
Menitikberatkan pada peranan transportasi dalam mempengaruhi struktur keruangan kota. Asumsinya adalah mobilitas fungsi-fungsi dan penduduk mempunyai intensitas yang sama dan topografi kota seragam. Faktor utama yang mempengaruhi mobilitas adalah poros transportasi yang menghubungkan CBD dengan daerah bagian luarnya.Aksesibilitas memperhatikan biaya waktu dalam sistem transportasi yang ada. Sepanjang poros transportasi akan mengalami perkembangan lebih besar dibanding zona di antaranya. Zona yang tidak terlayani dengan fasilitas transportasi yang cepat.

Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Desa
id.wikipedia.org/wiki/Kota

Jumat, 30 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan



PENDUDUK,MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

1.PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN MIGRASI
     a. Penduduk dunia dan masalahnya
            Pada awal zaman modern sampai kira-kira tahun 1650, penduduk dunia telah mencapai 500 juta jiwa jumlahnya. Sejak zaman inilah penduduk dunia terus meningkat dengan cepat. Hal itu dimungkinkan oleh adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Termasuk juga ilmu kedokteran yang juga berkembang.
            Berkat kemajuan ilmu kedokteran, pemeliharan kesehatan penduduk termasuk usaha-usaha imunitas menjadi lebih terjamin. Oleh karena itu tingkat kematian bayi-bayi yang baru lahir menjadi lebih rendah.
    b. Pendidikan dan Kesehatan di negara-negara berkembang
            1) Pendidikan
Penduduk pedesaan, terutama anak-anak usia sekolah di negara-negara berkembang di Afrika, Asia dan Amerika Latin sebagian besar tidak memperoleh kesempatan menempuh jenjang pendidikan di sekolah, akibat dari kondisi kemiskinannya.
            Suatu hasil survei UNICEF membuktikan bahwa 58% anak-anak pedesaan miskin di Delhi India, tidak bersekolah karena orang tua mereka tidak mampu membayar biaya sekolah, dan 31% terikat dalam kerja rumah tangga, termasuk merawat adik yang masih kecil. Di samping unsur tekanan ekonomi, penduduk pedesaan miskin paling sering kekurangan bangunan sekolah dan guru yang memenuhi syarat. Bahkan yang lebih tragis, desa itu tidak memiliki sekolah dasar.
            2) Kesehatan
            Penduduk usia muda pada negara-negara berkembang, amat sering kedapatan menderita kekurangan vitamin A, misalnya terjadi pada anak-anak di negara-negara Asia Selatan, Asia Tenggara, seperti Birma, Srilangka, India bagian selatan, Indonesia dan Malaysia. Penderita kebutaan dan anemia pada tipe dan tingkatan tertentu.
            Penyakit-penyakit menular seperti tuberkulosis, banyak menyerang penduduk di daerah pemukiman kampung-kampung miskin di perkotaan, antara lain di Kalkuta (India) dan di Ibadan di Nigeria bagian barat (Afrika Barat). Parasit-parasit usus penyebab penyakit cacingan (Askaris) banyak diderita oleh anak-anak di perkampungan miskin di Lagos (ibukota Nigeria).
           
Bersumber dari pada konsultan kesehatan dari World Health Organization (WHO) di Zimbabwe (Desember 1983) ditemukan kurang lebih sejuta penderita penyakit lepra atau kusta di seluruh wilayah Zimbabwe. Penyakit itu menyerang penduduk pada usia produktif, antara 8 sampai 40 tahun.
2. Konsep Keseimbangan Dinamis
            Baik pertambahan penduduk yang meningkat dengan cepat atau berkurangnya penduduk secara drastis dalam jangka pendek ataupun jangka panjang, akan menanggung resiko yang berat bagi negara-negara di dunia. Oleh karena itu jalan keluar imbangan dinamis. Konsep keseimbangan dinamisberarti penambahan populasi penduduk dapat terkontroldan terukur di samping dapat terpenuhi berbagaikebutuhan hidup yang menyangkut kebutuhan material maupun spiritual. Kebutuhan-kebutuhan materialberkaitan dengan konsumsisumber-sumber alam yang terpaut pada kegiatan sosial ekonomi. Sedangkan kebutuhan-kebutuhan spiritual adalah kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut tentang religi, kepercayaan dan kebudayaan.
3. Pengawetan Tanah dan Air
            Fokus usaha-usaha pengawetan tanah dan air lebih dititik beratkan kepada usaha-usaha pelestarian hutan antara lain dengan sistem rotasi.
Di luar kawasan hutan usah penghijauan pekarangan, kebun jalur hijau dan taman-taman di lingkungan pada umumnya menjagakelestarian lahan pertanian di kakidan lereng pegunungan digunakan sistem sabuk lingkar gunung.
4. Peningkatan Produksi Pangan
            Program Bank Dunia periode 1985-2000 diharapkan akan menaikkan produksi pertanian sebesar 5% kredit investasi 1975-1977 dalam program peningkatan produksi pangan di negara-negara berkembang dialokasikan sebesar 7 milyar dollar, terbagi dalam 2 program yaitu Proyek Pembangunan Pedesaan dan Pembangunan Pertanian. Dari tahun ketahun alokasi kredit investasi Bank Dunia cenderung meningkat terus, sejajar dengan perkembangan pembangunan pedesaan dan pembangunan sektor pertanian di negara-negara berkembang.
5. Faktor-Faktor Dasar Kependudukan
            Yang menjadi faktor dasar terhadap perkembangan jumlah penduduk dengan berbagai akibatnya adalah :
a)      Kelahiran, yaitu besar kecilnya kelahiran disebut tingkat kelahiran.
Untuk menghitung tingkat kelahiran ini ada dua cara yaitu :
(1)   Tingkat kelahiran kasar atau Crude Birth Rute (CBR)

(2)   Tingkat kelahiran khusus pada kelompok umur tertentu atau Age Specific Birth Rate (ASBR) misalnya kelompok umur penduduk : 15-19 tahun, 20-29 tahun, dan sebagainya, dengan rumus : Jumlah kelahiran 1 tahun pada kelompok unsur atau dibagi jumlah penduduk pada kelompok umur tertentu tersebut, lalu dikalikan 1000.
Dari tingkat kelahiran penduduk dapat digolongkan menjadi :
a.       Termasuk tinggi; lebih dari 30 orang/1000 penduduk.
b.      Termasuk sedang; 20-30 orang/1000 penduduk.
c.       Termasuk rendah; kurang dari 20 orang/1000 penduduk.

b)      Kematian, yaitu besar kecilnya jumlah kematin disebut tingkat kematian.
Untuk menghitung tingkat kematian ini ada dua cara, yaitu :
(1)   Tingkat kematian kasar atau Crude Death Rate
Tingkat kematian inipun dapat digolongkan menjadi :
(a)    Tergolong tinggi : lebih dari 19 orang/1000 penduduk.
(b)   Tergolong sedang : 14-18 orang/1000 penduduk.
(c)    Tergolong rendah : 9-13 orang/1000 penduduk.

(2)   Tingkat kematian khusus atau tingkat kematian pada kelompok umur tertentu, misalnya:kelompok umur dibawah 1 tahun yang disebut Infant Mortality Rate.
Untuk IMR inipun dapat digolongkan menjadi 4 yaitu:
(a)    Tergolong sangat tinggi : lebih dari 125 orang/1000 kelahiran.
(b)   Tergolong tinggi : 75-125 orang/1000 kelahiran.
(c)    Tergolong sedang : 35-75 orang/1000 kelahiran.
Tingkat kematian kelompok umur tertentu trsebut, di samping pada kelom[ok dibawah 1 tahun, juga dapat dihitung tingkat kematian pada kelompok umur tertentu yang lain misalnya : 5-9 tahun, 10-19 tahun, dan sebagainya.
Rumusnya : jumlah kematian pada kelompok umur tertentu tersebut dalam 1 tahun per jumlah penduduk pada kelompok umur tertentu tersebut dikalikan 1000. Tingkat kematian pada kelompok tertentu tersebut Age Specific Death Rate.
6) Migrasi atau Perpindahan
            Perpindahan atau Migrasi ini ada 2 macam :
a)      Migrasi ke luar = out Migration = Emigrasi.
b)      Migrasi masuk = In Migration = Migrasi.
Untuk Migrasi ini dapat dihitung Migrasi Netto (migrasi bersih), yaitu jumlah dari selisih Emigrasi dengan Imigrasi per jumlah penduduk dikali 1000.
Dari Migrasi Netto inilah yang mempengaruhi pertambahan penduduk.
Migrasi/Perpindahan ini menurut lokasi atau daerah dapat dibagi menjadi :
a)      Perpindahan antar negara disebut Emigrasi/Imigrasi, untuk bertempat tinggal tetap.
b)      Perpindahan antar pulau dalam suatu negara disebut Transmigrasi(tempat tinggal tetap).
Macam-macam transmigrasi antara lain :
(1)   Transmigrasi umum
(2)   Transmigrasi spontan
(3)   Transmigrasi sektoral
(4)   Transmigrasi ABRI
(5)   Transmigrasi bedol desa dan sebagainya.

c)      Perpindahan dari desa ke kota disebut urbanisasi yang hal ini sebagian besar lebih banyak menimbulkan masalah kependudukan untuk daerah kota misalnya karena kurangnya lapangan pekerjaan maka timbul; pengangguran, volume kejahatan bertambah, gelandangan dan sebagainya.
Sebab-sebab perpindahan :
Antara lain karena alasan ekonomi, agama, politik dan sebagainya.
7) perkembangan Penduduk
            a) Bagi negara yang sedang berkembang
                 Berhubungan semakin tahun semakin besar angka kelahiran penduduk pada khususnya maka hal tersebut akan menimbulkan berbagai problema dan atau masalah penduduk. Hal ini terutama sangat dirahasiakan oleh negara-negara yang sedang berkembang.
Masalah-masalah kependudukan tersebut antara lain :
(1)   Rendahnya Income perkapita penduduk, karena belum semua sumber daya alam dapat diolah sendiri dan belum semua penduduk mendapatkan lapangan pekerjaan.
(2)   Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, karena untuk penyelenggaraan pendidikan diperlukan biaya. Dalam hal ini pemerintah belum dapat mencukupi semua fasilitas pendidikan, baik gedung, guru-guru, alat-alat sekolah dan sebagainya. Untuk ini perlu masyarakat berpartisipasi, padahal Income perkapita masyarakat relatif rendah maka tak semua orang tua dapat membiayai anak-anaknya.
(3)   Penyebaran penduduk yang tidak merata
Untuk ini antara pulau yang satu dengan pulau yang lain tak sama padatnya. Kepadatan terasa pada daerah perkotaan dan daerah yang subur, untuk Indonesia kepadatan yang sangat terasa berada di pulau Jawa dan Bali.
(4)   Tempat tinggal penduduk yang kurang memenuhi ukuran kehidupan yang layak dan higienis.
b) Bagi negara yang modern/maju
     Masalah kependudukan yang timbul tersebut bagi berbagai golongan negara adalah tidak sama. Contoh :
Bagi negara-negara yang sudah maju dengan berbagai teknologinya itu maka masalah kependudukan yang ditimbulkan antara lain :
(1)   Kurangnya tenaga kerja manusia.
(2)   Rendahnya tingkat kelahiran dan sebagainya.
8) kebijaksanaan Pemerintah Terhadap Masalah Kependudukan
            Dengan adanya berbagai masalah yang timbul dari perkembangan penduduk tersebut di atas, maka setiap pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya akan mengambil dan melakukan berbagai kebijaksanaan dalam hal tersebut.
Untuk kebijaksanaan-kebijaksanaan itu antara berbagai negara dan berbagai golongan tingkatan perkembangan negara adalah tidak sama.
a)      Bagi negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia, kebijaksanaan ini pada umumnya disesuaikan dengan falsafah/pandangan hidup daripada bangsa di negara itu sendiri.
Khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang melakukan kebijaksanaan dengan berbagai program, misalnya untuk Indonesia dengan melaksanakan :
(1)   Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pertanian;
(2)   Program Industrialisasi;
(3)   Program Pendidikan Kependudukan;
(4)   Program Keluarga Berencana;
(5)   Program Transmigrasi.
b)      Tiap negara pada saat ini bekerja sama di dalam mengatasi masalah kependudukan yang pelaksanaannya menunjang kebijaksanaan kependudukan nasional.


Sumber:
Drs.Abu Ahmadi 2009 ILMU SOSIAL DASAR Jakarta. RINEKA CIPTA Hal 64-72.