Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Desa di Indonesia
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Potensi Desa
Potensi desa
dibagi menjadi 2 macam yaitu:
- Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna
- Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.
Fungsi Desa
Fungsi desa
adalah sebagai berikut:
- Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
- Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
- Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
- Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
Ciri-ciri Masyarakat Desa
· Kehidupan
keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
· Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang
lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
· Pembagian kerja
di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota dari pada warga desa.
· Interaksi yang
lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor
pribadi.
· Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
· Perubahan-perubahan sosial tampak dengan
nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
Kota merupakan kawasan pemukiman yang
secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata
ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya
secara mandiri.Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian
"town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim
"Kota"
yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas
"kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota
dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan
penduduk, kepentingan, atau status hukum.[butuh
rujukan] Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka
bukan pemukiman.
Ciri-ciri
Ciri fisik
kota meliputi hal sebagai berikut:
- Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
- Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
- Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
Ciri
kehidupan kota adalah sebagai berikut:
- Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
- Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
- Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
- Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
- Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
- Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
- Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi)
Teori struktur ruang kota
Teori-teori
yang melandasi struktur ruang kota yang paling dikenal yaitu:
- Teori Konsentris (Burgess, 1925)
Teori
Konsentris
Teori ini
menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Business District
(CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar
yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta
merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. DPK atau
CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian paling inti atau
RBD (Retail Business District) dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran
dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD (Wholesale Business District) yang
ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti
pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama
(storage buildings).
- Zona pusat daerah kegiatan (Central Business District), yang merupakan pusat pertokoan besar, gedung perkantoran yang bertingkat, bank, museum, hotel, restoran dan sebagainya.
- Zona peralihan atau zona transisi, merupakan daerah kegiatan. Penduduk zona ini tidak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonomi. Daerah ini sering ditemui kawasan permukiman kumuh yang disebut slum karena zona ini dihuni penduduk miskin. Namun sebenarnya zona ini merupakan zona pengembangan industri sekaligus menghubungkan antara pusat kota dengan daerah di luarnya.
- Zona permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik karena dihuni oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini yaitu working men's homes.
- Zona permukiman kelas menengah (residential zone), merupakan kompleks perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan kelas proletar.
- Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi. Ditandai dengan adanya kawasan elit, perumahan dan halaman yang luas. Sebagian penduduk merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
- Zona penglaju (commuters), merupakan daerah yang yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran.
- Teori Sektoral (Hoyt, 1939)
Teori
Sektoral
Teori ini
menyatakan bahwa DPK atau CBD memiliki pengertian yang sama dengan yang
diungkapkan oleh Teori Konsentris.
- Sektor pusat kegiatan bisnis yang terdiri atas bangunan-bangunan kontor, hotel, bank, bioskop, pasar, dan pusat perbelanjaan.
- Sektor kawasan industri ringan dan perdagangan.
- Sektor kaum buruh atau kaum murba, yaitu kawasan permukiman kaum buruh.
- Sektor permukiman kaum menengah atau sektor madya wisma.
- Sektor permukiman adi wisma, yaitu kawasan tempat tinggal golongan atas yang terdiri dari para eksekutif dan pejabat.
- Teori Inti Berganda (Harris dan Ullman, 1945)
Teori Inti
Berganda
Teori ini
menyatakan bahwa DPK atau CBD adalah pusat kota yang letaknya relatif di
tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah satu growing
points. Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa pusat
fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi pelayanan,
seperti retailing, distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain.
Namun, ada perbedaan dengan dua teori yang disebutkan di atas, yaitu bahwa pada
Teori Pusat Berganda terdapat banyak DPK atau CBD dan letaknya tidak persis di
tengah kota dan tidak selalu berbentuk bundar.
- Pusat kota atau Central Business District (CBD).
- Kawasan niaga dan industri ringan.
- Kawasan murbawisma atau permukiman kaum buruh.
- Kawasan madyawisma atau permukiman kaum pekerja menengah.
- Kawasan adiwisma atau permukiman kaum kaya.
- Pusat industri berat.
- Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran.
- Upakota, untuk kawasan mudyawisma dan adiwisma.
- Upakota (sub-urban) kawasan industri
- Teori Ketinggian Bangunan (Bergel, 1955).
Teori ini
menyatakan bahwa perkembangan struktur kota dapat dilihat dari variabel
ketinggian bangunan. DPK atau CBD secara garis besar merupakan daerah dengan
harga lahan yang tinggi, aksesibilitas sangat tinggi dan ada kecenderungan
membangun struktur perkotaan secara vertikal. Dalam hal ini, maka di DPK atau
CBD paling sesuai dengan kegiatan perdagangan (retail activities), karena semakin
tinggi aksesibilitas suatu ruang maka ruang tersebut akan ditempati oleh fungsi
yang paling kuat ekonominya.
- Teori Konsektoral (Griffin dan Ford, 1980)
Teori
Konsektoral dilandasi oleh struktur ruang kota di Amerika Latin. Dalam teori ini disebutkan
bahwa DPK atau CBD merupakan tempat utama dari perdagangan, hiburan dan
lapangan pekerjaan. Di daerah ini terjadi proses perubahan yang cepat sehingga
mengancam nilai historis dari daerah tersebut. Pada daerah – daerah yang
berbatasan dengan DPK atau CBD di kota-kota Amerika Latin masih banyak tempat
yang digunakan untuk kegiatan ekonomi, antara lain pasar lokal, daerah-daerah
pertokoan untuk golongan ekonomi lemah dan sebagian lain dipergunakan untuk
tempat tinggal sementara para imigran.
- Teori Historis (Alonso, 1964)
DPK atau CBD
dalam teori ini merupakan pusat segala fasilitas kota dan merupakan daerah
dengan daya tarik tersendiri dan aksesibilitas yang tinggi.
- Teori Poros (Babcock, 1960)
Menitikberatkan
pada peranan transportasi dalam mempengaruhi struktur keruangan kota. Asumsinya
adalah mobilitas fungsi-fungsi dan penduduk mempunyai intensitas yang sama dan
topografi kota seragam. Faktor utama yang mempengaruhi mobilitas adalah poros
transportasi yang menghubungkan CBD dengan daerah bagian luarnya.Aksesibilitas
memperhatikan biaya waktu dalam sistem transportasi yang ada. Sepanjang poros
transportasi akan mengalami perkembangan lebih besar dibanding zona di
antaranya. Zona yang tidak terlayani dengan fasilitas transportasi yang cepat.
Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Desa
id.wikipedia.org/wiki/Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar